Senin, 16 November 2009

Akankah Kasus Century Seret Pejabat Negara?

JAKARTA, KOMPAS.com - "Bola panas" kasus Bank Century (kini Bank Mutiara) dengan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun terus menggelinding. Sebuah sumber di DPR megungkapkan bahwa laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Century dipastikan bakal menggoyang para pejabat di level puncak pemerintahan.

Sebenarnya, BPK telah menyelesaikan audit investigatifnya. Namun, hingga kini laporan audit tersebut belum diserahkan kepada Pimpinan DPR. Sumber Kompas.com ini pun mengaku telah melihat laporan audit tersebut. ''Saya sudah melihat catatan hasil audit itu, tapi baru sebagian,'' katanya, saat ditemui di Gedung DPR, Senin (16/11) malam kemarin.

Sebelumnya BPK dikabarkan akan menyerahkan laporan audit tersebut kepada DPR paling cepat pada November 2009 ini. Masih menurut sumber yang sama, dalam laporan audit tersebut menyebut bahwa proses penyelamatan dan bailout Century dilakukan secara salah.

Menurutnya, proses penyelamatan Bank Century yang diputuskan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), tidak disertai dengan alasan kuat mengenai potensi dampak sistemik, yang menjadi alasan utama kenapa Bank Century harus diselamatkan dan disuntik Rp 6,7 triliun.

''Mulai prosedur awalnya sudah enggak bener,'' ujarnya. ¨Jika memang benar demikian, laporan audit investigatif ini akan menyeret sejumlah pejabat pemerintahan. Sebab, proses penyelamatan Bank Century yang dilakukan melalui KSSK melibatkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK, Wapres Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI sebagai Anggota KSSK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito yang juga Anggota KSSK.

Di samping itu, lanjutnya, proses penyelamatan mantan Bank milik Robert Tantular ini dinilai kurang transparan. Awalnya, ada beberapa pejabat yang menolak keras penyelamatan Bank Century, termasuk Sri Mulyani. Namun, di saat-saat terakhir, akhirnya Menkeu menyetujui penyelamatan dan bailout.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis menganggap audit BPK masih prematur dan tidak akan bisa mengungkapkan kasus Bank Century. Sebab, audit investigatif tersebut tidak disertai data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, menurutnya, data ini dibutuhkan untuk menyingkap tindak korupsi yang diduga melekat pada kasus Century.

''BPK dipastikan tidak mendapat (data aliran dana) dari PPATK. Hasil audit BPK tidak akan sempurna karena tidak ada laporan PPATK,'' katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar